Perintah Netralitas bagi ASN di lingkup Dinas pendidikan pemuda dan olahraga kota Bima


Pada Senin, 2 September 2024, Kasubag Kepegawaian Dikpora Kota Bima mengeluarkan pengumuman penting mengenai netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pemilihan kepala daerah, khususnya Walikota Bima. Pengumuman ini disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di lingkungan SDN 22 Jatibaru, yang merupakan salah satu sekolah penggerak di kota Bima.

Dalam pengumuman tersebut, Kasubag menekankan pentingnya menjaga netralitas selama masa pemilihan. ASN diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau mendukung kandidat tertentu, guna memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan objektif. Penekanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.

Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh jajaran ASN tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, semua PNS di kota Bima dapat mematuhi aturan yang berlaku dan berperan aktif dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan demokratis.