Pemeriksaan buku pelajaran yang di beli dengan Bos kinerja oleh bidang Aset Dinas Dikpora
Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Tim Aset Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap buku pelajaran di SDN 22 Jatibaru, sekolah penggerak Kota Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa buku-buku yang dibeli untuk siswa kelas 3 dan kelas 6 sesuai dengan standar kualitas dan kebutuhan kurikulum yang ditetapkan.
Tim dari Dinas Dikpora tiba di SDN 22 Jatibaru pagi hari dan langsung memulai pemeriksaan. Mereka memeriksa kondisi fisik buku pelajaran, termasuk cover, halaman, serta konten untuk memastikan tidak ada kerusakan atau kekurangan. Selain itu, mereka juga memverifikasi bahwa jumlah buku yang diterima sesuai dengan yang tercatat dalam dokumen pengadaan.
Selama pemeriksaan, pihak sekolah memberikan akses penuh kepada tim aset untuk melakukan tugas mereka dengan seksama. Ibu Raodah, kepala SDN 22 Jatibaru, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa pemeriksaan ini penting untuk menjaga kualitas pembelajaran. Beliau berharap bahwa setiap buku yang digunakan siswa dapat mendukung proses belajar dengan baik.
Hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa semua buku pelajaran yang diterima memenuhi standar yang ditetapkan oleh Dinas Dikpora. Jika ditemukan adanya kekurangan atau kerusakan, langkah-langkah tindak lanjut akan diambil untuk memperbaiki atau mengganti buku yang bermasalah.
Kegiatan pemeriksaan ini mencerminkan komitmen Dinas Dikpora dalam memastikan kualitas bahan ajar yang diterima oleh sekolah. Dengan adanya pemeriksaan yang cermat, diharapkan proses pembelajaran di SDN 22 Jatibaru akan berjalan dengan lebih baik, dan siswa dapat memanfaatkan buku pelajaran dengan optimal untuk mendukung pendidikan mereka.