Bendahara dan operator dana bos lembur untuk penarikan BKU

**Bendahara dan Operator Dana SDN 22 Jatibaru Jalani Penarikan BKU**


Pada Senin, 3 Juni 2024, bendahara Bos Ibu Efi Sumanti, S.Pd, serta operator dana Bos Ibu Kalisom, S.Pd dari SDN 22 Jatibaru, sebuah sekolah penggerak di Kota Bima, melakukan kegiatan penarikan BKU. Kegiatan ini dilakukan setelah semua siswa dan guru lainnya pulang, menandakan komitmen penuh terhadap kewajiban administratif.

Proses penarikan BKU dilakukan dengan teliti dan cermat guna memastikan akurasi dan keakuratan dalam pengelolaan dana sekolah. Langkah-langkah pengamanan dan verifikasi data diambil untuk menghindari adanya kesalahan atau ketidaksesuaian dalam pencatatan dan pelaporan keuangan.

Keterlibatan bendahara dan operator dana menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sekolah. Mereka bertanggung jawab secara penuh atas setiap transaksi keuangan yang dilakukan, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, kegiatan penarikan BKU ini juga menjadi bagian dari upaya sekolah untuk memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan program-program pendidikan yang dijalankan. Dana yang ditarik akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari pembelian perlengkapan pendidikan hingga pemeliharaan sarana dan prasarana.

Dengan dilakukannya kegiatan penarikan BKU secara teratur, SDN 22 Jatibaru menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh siswa dan stakeholders yang terkait.

Seluruh proses penarikan BKU dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta melalui koordinasi yang baik antara bendahara, operator dana, dan pihak terkait lainnya. Dengan demikian, diharapkan bahwa pengelolaan dana sekolah dapat berjalan dengan lancar dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh komunitas pendidikan di SDN 22 Jatibaru.