Pengarahan Bapak Kepala Dinas Dikpora tentang pengelolaan Dana Bos
**Pengarahan Bapak Kepala Dinas Dikpora H. Supratman, M.Ap di Kegiatan Rapat Rutin K3S Kecamatan Asakota Tentang Penggunaan Dana BOS Pasca ARKAS dan Juknisnya**
Pada hari Kamis, 30 Mei 2024, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) Kecamatan Asakota, Bapak H. Supratman, M.Ap memberikan pengarahan yang penting dalam kegiatan rapat rutin Komite Keselamatan dan Kesehatan Sekolah (K3S). Pengarahan ini bertujuan untuk membahas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pasca Alokasi Rencana Kebutuhan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan petunjuk teknisnya (juknis).
Bapak Supratman, dalam pengarahannya, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS setelah penerapan ARKAS. Beliau menggarisbawahi bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di setiap sekolah di Kecamatan Asakota.
Selain itu, Bapak Supratman juga menjelaskan secara rinci mengenai petunjuk teknis penggunaan dana BOS pasca ARKAS yang baru dikeluarkan. Ia menyoroti pentingnya mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan dana.
Dalam konteks ini, beliau juga menekankan pentingnya peran aktif Komite Sekolah dalam pengawasan dan pengelolaan dana BOS. Bapak Supratman meminta agar setiap sekolah memastikan bahwa Komite Sekolah terlibat secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana BOS.
Selain itu, beliau juga menyampaikan pentingnya mengoptimalkan penggunaan dana BOS untuk kepentingan pembelian buku dan alat pembelajaran lainnya yang mendukung proses pembelajaran di sekolah. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pencapaian akademik siswa.
Bapak Supratman juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak terkait, termasuk guru, orang tua siswa, dan masyarakat, dalam pengawasan dan penggunaan dana BOS. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi dan partisipasi aktif semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana BOS yang efektif dan efisien.
Di akhir pengarahannya, Bapak Supratman mengajak seluruh peserta rapat untuk bersama-sama berkomitmen dalam menjalankan penggunaan dana BOS secara bertanggung jawab dan transparan demi tercapainya tujuan utama pembangunan pendidikan di Kecamatan Asakota.
Dengan demikian, pengarahan yang disampaikan oleh Bapak Kepala Dinas Dikpora H. Supratman, M.Ap dalam rapat rutin K3S Kecamatan Asakota ini diharapkan dapat menjadi panduan dan motivasi bagi seluruh pihak terkait dalam pengelolaan dana BOS pasca ARKAS untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.