Guru dan Kepala Sekolah SDN 22Jatibaru Kota Bima melakukan rapat Penyusunan ARKAS bersama Ibu Pengawas Pembina dan Pak Komite

Berita Kegiatan

Sabtu, 22 November 2025 — Bertempat di Sasgor SDN 22 Jatibaru Kota Bima, seluruh guru dan tenaga kependidikan (TU) mengadakan rapat penting terkait penyusunan RKAS Dana BOS Tahun 2025. Rapat ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk merencanakan penggunaan anggaran secara tepat, transparan, dan sesuai kebutuhan sekolah.

Kegiatan rapat turut dihadiri oleh Pengawas Pembina, Ibu Nurainu, S.Pd, yang memberikan arahan mengenai standar penyusunan RKAS serta ketentuan penggunaan Dana BOS sesuai regulasi terbaru. Kehadiran pengawas memberikan panduan penting agar perencanaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan dan sasaran yang ditetapkan.

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Komite Sekolah, Bapak Bbang, yang berperan dalam memberikan masukan demi terciptanya perencanaan yang melibatkan kolaborasi antara sekolah dan orang tua. Kehadiran Komite menjadi wujud transparansi sekolah dalam mengelola dana bantuan pendidikan.

Dalam rapat tersebut, para guru dan staf sekolah berdiskusi mengenai prioritas program yang akan didanai pada tahun 2025, mulai dari peningkatan mutu pembelajaran, pengadaan sarana prasarana, hingga kebutuhan operasional sekolah. Setiap usulan dipertimbangkan secara seksama agar RKAS yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan sekolah.

Rapat penyusunan RKAS Dana BOS Tahun 2025 berlangsung lancar, penuh kehati-hatian, dan partisipatif. Melalui kerja sama antara guru, TU, pengawas, dan komite, SDN 22 Jatibaru berharap dapat mengelola dana BOS secara efektif demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.