Rapat Sosialisasi pp no 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN

rapat sosialisasi di hadiri Rapat Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN

L

Kota Bima, 31 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 31 Juli 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi pendidikan di lingkungan Kota Bima.

Salah satu peserta yang turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Jatibaru, Ibu Raodah, S.Pd. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen SDN 22 Jatibaru dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait peningkatan kedisiplinan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Dalam rapat tersebut, para peserta menerima penjelasan mendalam mengenai isi dan poin-poin penting dalam PP No. 94 Tahun 2021, termasuk sanksi administratif bagi ASN yang melanggar, serta langkah-langkah pencegahan terhadap pelanggaran disiplin. Narasumber dari instansi pemerintah memberikan paparan yang komprehensif disertai dengan sesi tanya jawab yang interaktif.

Ibu Raodah, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab ASN, khususnya di lingkungan sekolah. Beliau juga menekankan pentingnya penerapan aturan ini dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN, khususnya para pendidik dan tenaga kependidikan, dapat menjalankan tugasnya secara lebih disiplin dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Kota Bima terus mendorong kegiatan semacam ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di sektor pendidikan.