Kegiatan keagamaan bersama penceramah ibu Ningsih,S.Pdi dengan judul kewajiban membayar zakat

**Kegiatan Rutin Keagamaan di SDN 22 Jatibaru Kota Bima: Ceramah Islam Tentang Kewajiban Membayar Zakat**
Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, SDN 22 Jatibaru Kota Bima kembali menggelar kegiatan rutin keagamaan yang selalu dilakukan setiap minggu. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sekolah untuk membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang ajaran agama. Pada hari ini, ceramah agama Islam disampaikan oleh ibu Ningsih, S.Pd.I dan ibu Sarafiah, S.Pd.I dengan tema "Kewajiban Membayar Zakat."
Dalam ceramah tersebut, ibu Ningsih dan ibu Sarafiah menjelaskan secara rinci tentang pentingnya zakat dalam agama Islam, baik dari segi keagamaan maupun sosial. Kewajiban membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang sudah memenuhi syarat tertentu. Kedua pembicara menekankan bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan harta dan membantu sesama yang membutuhkan.
Ceramah yang disampaikan dihadapan para guru dan siswa ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang zakat, terutama di kalangan generasi muda. Ibu Ningsih menyampaikan bahwa zakat memiliki dua jenis utama, yaitu zakat mal (zakat harta) dan zakat fitrah (zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadan). Ia juga menjelaskan bagaimana cara menghitung dan menyalurkan zakat dengan benar agar tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Ibu Sarafiah menambahkan bahwa zakat memiliki manfaat yang sangat besar, baik bagi penerima zakat yang membutuhkan bantuan maupun bagi orang yang membayarkan zakat sebagai bentuk kepedulian sosial. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa zakat adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan melaksanakan kewajiban tersebut dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan ceramah ini mendapat perhatian yang baik dari para siswa dan guru, yang diharapkan dapat lebih memahami dan mengamalkan ajaran Islam, khususnya terkait kewajiban membayar zakat. Kegiatan ini akan terus menjadi bagian dari program rutin sekolah untuk meningkatkan pemahaman agama di kalangan siswa, sehingga mereka tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang baik.